Thursday, July 23, 2026

Panduan Pengurusan Surat

Panduan Syarat Pengurusan Surat

Klik pada jenis surat di bawah ini untuk melihat persyaratan lengkapnya.

🪪 Pembuatan KTP Baru
  • KK terbaru Asli dan Fotocopy (3 lembar)
  • Surat Pengantar RT/RW Setempat
  • Dokumen Tambahan (Fotocopy Akta Kelahiran / Surat Nikah)
🔄 Pembuatan KTP Pengganti (Hilang / Rusak)
  • Jika KTP rusak (diharuskan membawa fisik KTP yang rusak serta KK Asli dan fotocopy)
  • Jika KTP Hilang (membawa Surat Kehilangan KTP dari Polsek setempat serta KK Asli dan fotocopy)
👨‍👩‍👧‍👦 Pembuatan KK Baru
  • Surat Pengantar dari RT/RW setempat
  • Fotocopy Buku Nikah atau Akta Perkawinan (bawa yang asli untuk verifikasi)
  • Fotocopy KTP Suami Istri (bawa yang asli)
  • Bawa Surat Keterangan Pindah (jika Suami/Istri berasal dari luar daerah)
👶 Pembuatan KK Penambahan Anggota Baru (Kelahiran Baru)
  • Surat Pengantar dari RT/RW setempat
  • KK Asli yang lama
  • Surat Keterangan Kelahiran Asli (dari bidan atau rumah sakit yang membantu persalinan)
  • Fotocopy Buku Nikah atau Perkawinan Orangtua
💼 Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Pengantar RT/RW (opsional, sesuai kebijakan desa)
📄 Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • KTP (Asli & Fotocopy)
  • KK (Asli & Fotocopy)
  • Surat Pengantar keterangan tidak mampu dari RT/RW setempat